Tambahan PMN untuk BUMN Dinilai Wajar, Pakar: Masyarakat Bisa Ikut Awasi
Kamis, 07 Juli 2022 - 21:49 WIB
Poppy menyampaikan peran pengawasan menjadi hal yang penting dalam menjaga kinerja BUMN. Poppy menyebut peran ini tak hanya dilakukan Kementerian BUMN, melainkan juga kementerian teknis yang terkait dengan BUMN tersebut.
Selain itu, ucap Poppy, publik dan media juga harus bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMN sehingga ada kontrol yang kuat atas kinerja manajemen BUMN.
"Tugas mengawasi dan membuat kinerja BUMN menjadi sehat tak hanya menjadi tanggung jawab Menteri Erick (Menteri BUMN Erick Thohir), tetapi tugas kita bersama," ungkap Poppy.
Poppy menilai langkah Erick menggabungkan atau menutup BUMN yang tidak memiliki kontribusi kepada negara dan masyarakat sudah tepat.
Sementara bagi BUMN yang belum optimal, Poppy menilai perlu ada terobosan lebih lanjut agar kinerjanya kembali memuaskan dan berkontribusi terhadap negara dan masyarakat.
"Menurut saya Menteri Erick sudah melakukan evaluasi mendalam ketika hendak mengusulkan PMN ke DPR sehingga BUMN yang diberikan tambahan modal saat ini merupakan enititas yang memiliki peran strategis bagi kepentingan negara dan masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Komisi VI DPR setuju dengan usulan PMN tunai dan nontunai 2023 kepada sepuluh BUMN senilai Rp73 triliun kepada PT PLN, PT Len Industri, Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food , PT Hutama Karya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Aviata), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, Perum DAMRI, AirNav.
(ind)
tulis komentar anda