REI Siapkan Jurus Maut Bantu Masyarakat: Ngontrak Dapat Rumah

Senin, 11 Juli 2022 - 16:54 WIB
"Itu yang akan kita presentasikan kepada stakeholder kepada PUPR, itu bisa dilaksanakan baik ke rumah subsidi, maupun untuk non-subsidi," kata Totok.

Perjanjian rent to own ini pada dasarnya adalah proses kesepakatan atau negosiasi antara para pemilik properti dan penyewa atau calon owner dari rumah yang akan dimiliki.

"Jadi misal seorang manager, angsurnya harga (rumah) Rp1 miliar, berarti kemampuan dia ngangsurnya di Rp9 juta. Sedangkan gaji dia Rp15 juta, kan tidak mampu atau tidak bisa secara perbankan," kata Totok.

Nantinya perjanjian rent to own akan menentukan bagaimana dan kapan harga rumah akan diputuskan. Harganya bisa berdasarkan nilai properti saat ini, atau prediksi harga.

Namun pada beberapa kasus ada juga yang harga rumahnya sudah ditetapkan pada saat penandatanganan kontrak. Tapi ada juga kondisi di mana harga rumah akan diputuskan ketika masa sewa rumah berakhir.

"Misal setalah 10 tahun sewa selesai, nanti akan dibayar sebagai kredit lagi selama 15 tahun untuk kepemilikan, supaya ada kemampuan untuk pembelian," lanjut Totok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!