Publik Desak Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Senin, 11 Juli 2022 - 21:30 WIB
Survei membuktikan bahwa masalah harga bahan pokok harus menjadi perhatian utama pemerintah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengendalian harga kebutuhan bahan pokok menjadi masalah utama yang didesak publik untuk diselesaikan oleh pemimpin nasional lima tahun ke depan. Desakan itu terpotret dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juni 2022 kemarin.



"Masalah yang harus diselesaikan adalah pengendalian harga-harga bahan pokok," kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya secara daring, Senin (11/7/2022).



Burhanuddin menyebut, dalam surveinya kali ini, ternyata ada pergeseran desakan persoalan bangsa yang dituntut oleh publik. Saat ini, kata dia, semua berkaitan dengan pengendalian aspek-aspek ekonomi nasional.

"Ini beda dengan temuan-temuan kita di tahun 2020 hingga awal 2021. Masalah yang harus diselesaikan oleh pemimpin saat itu adalah covid. Sekarang, pertama kedua ketiga it's all about economy," ujarnya.

Dalam survei Indikator pada bulan Juni 2022 kemarin, sederet masalah mendesak yang perlu diselesaikan di antaranya mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok (43%), menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran (15%), mengurangi kemiskinan (9,3%).

Selain itu, pemberantasan korupsi (6,7%), mendorong pertumbuhan UMKM (3,7%), keamanan/ketertiban (3,7%), memajukan sektor pertanian (3%), memperbaiki kualitas pendidikan (1,8%), mengurangi impor barang dan tenaga kerja (1,5%), pemerataan pendapatan (1,3%), hingga penanganan wabah virus Covid-19 (1,2%).

Survei ini dilakukan pada tanggal 16-24 Juni 2022 kemarin. Wawancara dengan responden dilakukan secara tatap muka. Target populasi survei ini adalah WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah ketika survei dilakukan.



Dalam survei jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More