Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:40 WIB
"Beberapa dari alat-alat ini sudah digunakan masyarakat, namun lebih pada kepentingan lifestyle, bukan untuk transportasi. Regulasinya sudah saya buat, dan akan saya harmonisasikan dengan kementerian terkait. Saya akan mendorong pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur jalan, tinggal bagaimana aturannya nanti," ucap Budi.
Ia berkaca pada pengalaman buruk meninggalnya pengendara skuter listrik tahun lalu di Senayan. Harapannya, kejadian yang serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.
"Kami berharap alat-alat ini bisa digunakan untuk membantu pergerakan dari first mile dan last mile, tinggal bagaimana infrastrukturnya nanti. Sejauh ini, di DKI Jakarta, infrastruktur pedestrian sudah disiapkan dengan baik," pungkas Budi.
Ia berkaca pada pengalaman buruk meninggalnya pengendara skuter listrik tahun lalu di Senayan. Harapannya, kejadian yang serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.
"Kami berharap alat-alat ini bisa digunakan untuk membantu pergerakan dari first mile dan last mile, tinggal bagaimana infrastrukturnya nanti. Sejauh ini, di DKI Jakarta, infrastruktur pedestrian sudah disiapkan dengan baik," pungkas Budi.
(fai)
Lihat Juga :