PUPR Tegaskan Kawasan Sempadan Sungai Cibeet Harus Dipertahankan

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:51 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kawasan sempadan Sungai Cibeet, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus dipertahankan.

Basuki mengatakan kawasan sempadan sungai harus dipertahankan untuk mengatasi terjadinya erosi dan kerusakan terhadap kualitas air sungai. Dan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan UU Penataan Ruang.



"Ini merupakan awal dari penegakan hukum yang di lakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sesuai ketentuan UU Penataan Ruang. (Selain masalah sempadan), juga terdapat ratusan Situ yang telah hilang di kawasan Jabodetabekpunjur yang kini beralih menjadi kawasan permukiman, begitu halnya di kawasan Puncak Bogor, dari kawasan lindung menjadi kawasan permukiman," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Untuk membenahi kawasan tersebut, menurut Menteri Basuki, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Ditjen Sumber Daya Air akan memberikan solusi terkait pembangunan Waterpark Dwisari yang berada ditepi Sungai Cibeet tersebut. Baca: Tol Pekanbaru-Dumai Masuki Tahap Evaluasi Laik Fungsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!