Terus Kembangkan Rupiah Digital, BI Bakal Rilis Kertas Putih

Selasa, 12 Juli 2022 - 19:57 WIB
Eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan, yaitu pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kedua memitigasi risiko non-sovereign digital currency, ketiga memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

"Yang keempat adalah memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, kelima menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, dan keenam memfasilitasi distribusi fiscal subsidy," ucapnya.

Baca juga: Kendaraan Listrik Bakal Paksa Bengkel Gulung Tikar

Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara, yang pertama adalah desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Kedua, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-sistem pembayaran, dan yang ketiga, pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!