Dilema BBM Subsidi, Bakalan Jebol Bila Tak Dibatasi
Rabu, 13 Juli 2022 - 11:35 WIB
Pengaturan konsumsi BBM bersubsidi melalui digitalisasi dinilai perlu agar kuota yang telah ditetapkan tak terlampaui. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ekonom menilai pendataan kendaraan yang mengonsumsi produk bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi solar dan Pertalite melalui digitalisasi dinilai sebagai langkah antisipatif. Upaya pembatasan melalui filtrasi menggunakan aplikasi ini perlu untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi yang diprediksi bakal melebihi kuota.
"Mereka (Pertamina) baru membangun database monitoring yang diharapkan membentuk kesadaran masyarakat mampu yang seharusnya malu jika mengonsumsi BBM bersubsidi," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov, yang dikutip Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Terungkap Alasan di Balik Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Melalui MyPertamina
Menurut dia, apabila tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi, potensi terlampauinya kuota sangat besar. Berdasarkan kalkulasinya, untuk solar hingga akhir tahun nanti ada potensi kelebihan dari kuota 14,91 juta kiloliter (KL) sekitar 15% menjadi 17,2 juta KL. Sementara pertalite berpotensi kelebihan sekitar 24% dari alokasi 23,05 juta KL menjadi 28 juta KL. "Ini siapa yang harus menanggung selisih harga dan potensi kerugian? Badan usaha yang harus menanggung?" cetusnya.
"Mereka (Pertamina) baru membangun database monitoring yang diharapkan membentuk kesadaran masyarakat mampu yang seharusnya malu jika mengonsumsi BBM bersubsidi," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov, yang dikutip Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Terungkap Alasan di Balik Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Melalui MyPertamina
Menurut dia, apabila tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi, potensi terlampauinya kuota sangat besar. Berdasarkan kalkulasinya, untuk solar hingga akhir tahun nanti ada potensi kelebihan dari kuota 14,91 juta kiloliter (KL) sekitar 15% menjadi 17,2 juta KL. Sementara pertalite berpotensi kelebihan sekitar 24% dari alokasi 23,05 juta KL menjadi 28 juta KL. "Ini siapa yang harus menanggung selisih harga dan potensi kerugian? Badan usaha yang harus menanggung?" cetusnya.
Lihat Juga :