PT MNC Land Tbk Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, Perubahan Pengurus dan Perkuat Strategi

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:38 WIB
Park Hyatt Jakarta yang menempati 17 lantai teratas dari gedung Park Tower setinggi 37 lantai ini akan menjadi landmark ikonik baru di Jakarta, serta sebagai pilihan terbaik dalam menjawab standar pengalaman personal kaum urban ibu kota. Hotel ini menyediakan pilihan tipe room & suite, dilengkapi fine dining, bar berkonsep rooftop, hingga beragam fasilitas & layanan terbaik lainnya.

Park Hyatt Jakarta memiliki 220 kamar besar yang elegan, termasuk 36 suite, dengan ukuran kamar tamu berkisar dari 615 hingga 3.230 kaki persegi (57 hingga 300 meter persegi). Semua kamar dihias dengan benda-benda dekoratif klasik Indonesia serta dilengkapi dengan jendela setinggi langit-langit, yang menyuguhkan pemandangan jelas Kota Jakarta dan Monumen Nasional.

Di samping itu, pilihan restoran dan bar di Park Hyatt Jakarta menciptakan ruang yang ideal bagi pengunjung untuk bersosialisasi dalam berbagai perhelatan acara-acara spesial, di tengah pemandangan kota yang spektakuler, terutama saat matahari terbenam. Park Hyatt Jakarta menawarkan 10 ruang serbaguna yang ditata apik, berkapasitas hingga 750 orang. Sedangkan untuk wellbeing, The Spa siap memanjakan para tamu dan pusat kebugaran yang dilengkapi peralatan kardiovaskular Technogym terbaru.

Selain Park Hyatt Jakarta, KPIG tengah fokus pada pengembangan proyek unggulan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City. KEK MNC Lido City yang memiliki luas 3.000 ha, akan menghadirkan MNC Park -theme park berstandar internasional, retail dining & entertainment, berbagai pilihan hotel, 18-hole championship golf course yang dirancang Ernie Els, lengkap dengan fasilitas club house & private club house modern, villa eksklusif, Movieland, Lido Music & Arts Center, Lido World Garden, Techno Park & Data Center, international circuit, transit oriented development, Lido Lake Resort by MNC Hotel, Lido Adventure Park, Lido Nature Park, serta fasilitas pendukung lainnya.



Dengan terbitnya PP No. 69 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo tentang KEK Pariwisata Lido, para investor dan pelaku usaha yang memenuhi syarat di KEK MNC Lido City akan menikmati berbagai insentif yang melekat pada kawasan ekonomi khusus, seperti insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang, Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, dan Bea Masuk Impor, serta keuntungan lain bagi investor terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan usaha, dan/atau fasilitas lainnya.

Strategi-strategi di atas dijalankan KPIG dalam rangka membangun komunitas kelas dunia dan mempelopori standar gaya hidup berkualitas. Perseroan akan terus menghadirkan karya-karya terbaik yang akan menjadi kebanggaan Indonesia.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More