Bantu Usaha Kecil Dapat Modal, Menteri Bahlil: Kita Usahakan NIB Bisa Diagunkan ke Bank

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:50 WIB
"Kemudahan perizinan berusaha merupakan amanat dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," sambung Bahlil.

Lebih lanjut Bahlil menjelaskan bahwa NIB yang dimiliki oleh pelaku UMK dengan risiko rendah berlaku pula sebagai perizinan tunggal, yaitu serifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia), dan sertifikasi jaminan produk halal.

Sekedar informasi berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 13 Juli 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.510.387 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Resmi Meluncur, Honda CR-V Baru Makin Gagah dan Berani, Ini Hal-hal Istimewa Lainnya

Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 167.994 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 11,12% dari total NIB yang berhasil diterbitkan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!