Serahkan LHP, Anggota BPK Ingatkan Soal Pembangunan IKN dan Kasus PMK
Rabu, 13 Juli 2022 - 20:37 WIB
BPK serahkan LHP kepada dua kementerian, yaitu PUPR dan Kementan. Foto/Ist
JAKARTA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Haerul Saleh menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada dua kementerian, yaitu PUPR dan Kementerian Pertanian ( Kementan ) di Jakarta.
Baca juga: Raih Opini WTP ke-14, Menko Airlangga Minta Good Governance dan Continuous Improvement Ditingkatkan
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2021,” kata Haerul dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
Dalam sambutannya, Herul mengingatkan agar kementerian yang berada di lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV untuk tetap menjaga akuntabilitas keuangan. Sebab, selama delapan tahun pemerintahan Jokowi telah banyak prestasi yang ditorehkan, khususnya dalam akuntabilitas laporan keuangan.
Baca juga: Raih Opini WTP ke-14, Menko Airlangga Minta Good Governance dan Continuous Improvement Ditingkatkan
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2021,” kata Haerul dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
Dalam sambutannya, Herul mengingatkan agar kementerian yang berada di lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV untuk tetap menjaga akuntabilitas keuangan. Sebab, selama delapan tahun pemerintahan Jokowi telah banyak prestasi yang ditorehkan, khususnya dalam akuntabilitas laporan keuangan.
Lihat Juga :