Skandal Jiwasraya Seret 13 Manajer Investasi, BEI Tenangkan Investor
Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:40 WIB
"Mengenai MI yang dibekukan, saya belum mendapatkan laporan secara detail. Tapi yang saya tahu yang dibekukan produknya, bukan MI. Kalau ada reksadana yang dibekukan jangan dicampurkan dengan MI dan reksadana lain. Saya ingin kita lebih detail lagi kalo memang betul yang dibekukan reksadannya maka investor tidak usah khawatir, karena kekayaan dimasukan ke third party, jadi aman,” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (26/6/2020).
(Baca Juga: Jiwasraya Bayar Klaim 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp470 Miliar )
Inarno menambahkan, BEI akan menghomati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Bahkan BEI siap mendukung agar proses penyelesaian hukum bisa berjalan dengan lancar.
Dirinya juga tidak mau gegabah dalam mengambil sikap terkait kasus yang merugikan hingga puluhan triliun rupiah ini. Sebab BEI juga mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Tentunya kami menghormati proses hukum. Yang tengah diajukan kejaksanan kita hormati prosesnnya. Tentunya juga akan praduga tak bersalah, kita juga akan seperti itu. Tapi kita BEI menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, nanti kita lihat proses selanjutnya," jelasnya.
(Baca Juga: Jiwasraya Bayar Klaim 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp470 Miliar )
Inarno menambahkan, BEI akan menghomati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Bahkan BEI siap mendukung agar proses penyelesaian hukum bisa berjalan dengan lancar.
Dirinya juga tidak mau gegabah dalam mengambil sikap terkait kasus yang merugikan hingga puluhan triliun rupiah ini. Sebab BEI juga mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Tentunya kami menghormati proses hukum. Yang tengah diajukan kejaksanan kita hormati prosesnnya. Tentunya juga akan praduga tak bersalah, kita juga akan seperti itu. Tapi kita BEI menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, nanti kita lihat proses selanjutnya," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :