Skandal Jiwasraya Seret 13 Manajer Investasi, BEI Tenangkan Investor

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:40 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait polemik kasus Asuransi Jiwasraya yang berpotensi membuat investor kabur. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait polemik kasus Asuransi Jiwasraya yang berpotensi membuat investor kabur. Hal ini setelah 13 perusahaan manajer investasi (MI) tersangkut kasus gagal bayar Jiwasraya dan dinyatakan sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi meminta para investor untuk tetap tenang dalam menyikapi kasus Jiwasaraya ini. Lebih lanjut Ia memastikan jika uang yang diinvestasikan tidak akan hilang.

(Baca Juga: Pencairan Dana Nasabah Jiwasraya Jadi Angin Segar Bagi Dunia Asuransi)



Pasalnya terang Inarno, yang dibekukan nantinya bukanlah Manajer investasinnya. Akan tetapi produk yang ditawarkan oleh Manajer Investasi itulah yang nantinya akan dibekukan.

"Mengenai MI yang dibekukan, saya belum mendapatkan laporan secara detail. Tapi yang saya tahu yang dibekukan produknya, bukan MI. Kalau ada reksadana yang dibekukan jangan dicampurkan dengan MI dan reksadana lain. Saya ingin kita lebih detail lagi kalo memang betul yang dibekukan reksadannya maka investor tidak usah khawatir, karena kekayaan dimasukan ke third party, jadi aman,” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (26/6/2020).

(Baca Juga: Jiwasraya Bayar Klaim 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp470 Miliar)

Inarno menambahkan, BEI akan menghomati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Bahkan BEI siap mendukung agar proses penyelesaian hukum bisa berjalan dengan lancar.

Dirinya juga tidak mau gegabah dalam mengambil sikap terkait kasus yang merugikan hingga puluhan triliun rupiah ini. Sebab BEI juga mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Tentunya kami menghormati proses hukum. Yang tengah diajukan kejaksanan kita hormati prosesnnya. Tentunya juga akan praduga tak bersalah, kita juga akan seperti itu. Tapi kita BEI menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, nanti kita lihat proses selanjutnya," jelasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More