Tiket Masuk TN Komodo Naik Jadi Rp3,75 Juta, Ini Tanggapan Asita
Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:11 WIB
"Efek domino kenaikan harga tiket pariwisata akan ke semua sektor, UMKM, restoran, penginapan, dan lainnya," urainya.
Abed menegaskan pihaknya tidak menolak adanya konservasi, namun dia menyayangkan kenaikan harga tiket yang sangat signifikan.
Dengan harga tiket masuk sebelumnya, kata dia, para pelaku usaha kerap membuat paket perjalanan atau tur wisata ke pulau Komodo yang rata-rata dibanderol mulai dari Rp3,5 juta.
"Kalau saya di harga (tiket) Rp700.000 sudah cukup masuk akal dan mahal itu. Karena kalau paket Rp3,5 juta itu sudah termasuk penginapan, tiket masuk, dan lain-lain. Sekarang kalau ditambah Rp3,75 juta, bisa dibayangkan per paket bisa sampai Rp7-8 juta," tuturnya.
Baca juga: Kebijakan Baru Taman Nasional Komodo untuk Menjaga Ekosistem, Ini Kata Kadispar NTT
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kenaikan tarif masuk TNK menjadi Rp3,75 juta dimaksudkan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.
Dia menjelaskan, biaya sebesar Rp3,75 juta ini merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.
Abed menegaskan pihaknya tidak menolak adanya konservasi, namun dia menyayangkan kenaikan harga tiket yang sangat signifikan.
Dengan harga tiket masuk sebelumnya, kata dia, para pelaku usaha kerap membuat paket perjalanan atau tur wisata ke pulau Komodo yang rata-rata dibanderol mulai dari Rp3,5 juta.
"Kalau saya di harga (tiket) Rp700.000 sudah cukup masuk akal dan mahal itu. Karena kalau paket Rp3,5 juta itu sudah termasuk penginapan, tiket masuk, dan lain-lain. Sekarang kalau ditambah Rp3,75 juta, bisa dibayangkan per paket bisa sampai Rp7-8 juta," tuturnya.
Baca juga: Kebijakan Baru Taman Nasional Komodo untuk Menjaga Ekosistem, Ini Kata Kadispar NTT
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kenaikan tarif masuk TNK menjadi Rp3,75 juta dimaksudkan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.
Dia menjelaskan, biaya sebesar Rp3,75 juta ini merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.
Lihat Juga :