Tak Bagikan Dividen, Ini Peruntukan Laba RUPST MNC Vision Networks
Jum'at, 15 Juli 2022 - 17:05 WIB
JAKARTA - PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) hari ini, Jumat (15/7/2022), telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan ( RUPST ) tahun buku 2021 dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 2022. Direktur Utama PT MNC Vision Networks Tbk Ade Tjendra menegaskan bahwa pemegang saham dalam RUPST ini menyetujui untuk tidak membagikan dividen.
Selanjutnya sebagian besar keuntungan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.Sebagian lagi akan digunakan sebagai dana cadangan.
"Sebesar Rp1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," ungkap Ade dalam RUPST IPTV, Jumat (15/7/2022).
RUPST juga menyetujui pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan keuntungan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Hasil RUPST lainnya menyetujui pergantian dewan komisaris yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat untuk sisa masa jabatan anggota komisaris yang saat ini menjabat.
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Syafril Nasution
Selanjutnya sebagian besar keuntungan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.Sebagian lagi akan digunakan sebagai dana cadangan.
"Sebesar Rp1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," ungkap Ade dalam RUPST IPTV, Jumat (15/7/2022).
RUPST juga menyetujui pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan keuntungan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Hasil RUPST lainnya menyetujui pergantian dewan komisaris yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat untuk sisa masa jabatan anggota komisaris yang saat ini menjabat.
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Syafril Nasution
Lihat Juga :
tulis komentar anda