Industri Hasil Tembakau Bukan Sekadar Pabrik Rokok, Butuh Regulasi Berkeadilan
Sabtu, 16 Juli 2022 - 13:49 WIB
JAKARTA - Industri Hasil Tembakau (IHT) ditekankan tidak hanya seperti yang kita ketahui yaitu hanya pabrik rokok . Di dalamnya, IHT ada banyak regulasi yang fully regulated, banyak panduan, banyak menyerap tenaga kerja (padat karya), dan masih banyak lagi sektor terkait dari hulu sampai hilir.
“Jadi tidak hanya dari industri hasil tembakaunya saja, tetapi juga melibatkan petani tembakau , petani cengkeh, kemudian industrinya itu sendiri. Karena tidak tiba-tiba tembakau jadi rokok, tetapi ada yang harus dilengkapi di dalamnya,” kata Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan, Sulistyawati.
Dalam sambutan pada seminar nasional ‘Catatan Kritis Kebijakan Hasil Tembakau dan Tantangan ke Depan’ yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Unmer Pasuruan belum lama ini, Ia juga mengatakan seluk beluk IHT sangat kompleks, melibatkan banyak pihak. Belum lagi kontribusi yang besar dalam menyangga perekonomian nasional.
“Saya tahunya menanam tembakau karena latar pendidikan saya pertanian. Kalau terkait budidaya tembakau, bagaimana meningkatkan hasil pertaniannya saya tahu. Tapi kalau terkait dengan kebijakan cukai, mari adik-adik mahasiswa nanti kita simak paparan dari para pakar,” imbuhnya.
Rektor Unmer Pasuruan menjelaskan, menurut catatan, di Jawa Timur ternyata kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara tercatat sebesar Rp101,09 triliun pada tahun 2021. Jadi kira-kira 59,83 persen dari total penerimaan cukai nasional.
Kita ketahui Jawa Timur merupakan produsen tembakau tertinggi. Setelah Jawa Timur baru Jawa Tengah. Di Jawa Timur ada 101,8 ribu hektar dengan jumlah pabrik rokok sekitar 254.
“Adik-adik mahasiswa yang mau lihat tanaman tembakau bisa main ke kabupaten Probolinggo dan Besuki itu sentranya. Tembakau Besuki juga terkenal baik setelah Temanggung,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mewanti-wanti pemerintah di dalam merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau memerhatikan banyak aspek, sehingga kebijakan yang dihasilkan moderat dan berkeadilan. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir ini kenaikan tarif cukai hasil tembakau sangat restriktif sehingga memberikan dampak pengganda bagi sektor pertembakauan.
“Jadi tidak hanya dari industri hasil tembakaunya saja, tetapi juga melibatkan petani tembakau , petani cengkeh, kemudian industrinya itu sendiri. Karena tidak tiba-tiba tembakau jadi rokok, tetapi ada yang harus dilengkapi di dalamnya,” kata Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan, Sulistyawati.
Dalam sambutan pada seminar nasional ‘Catatan Kritis Kebijakan Hasil Tembakau dan Tantangan ke Depan’ yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Unmer Pasuruan belum lama ini, Ia juga mengatakan seluk beluk IHT sangat kompleks, melibatkan banyak pihak. Belum lagi kontribusi yang besar dalam menyangga perekonomian nasional.
“Saya tahunya menanam tembakau karena latar pendidikan saya pertanian. Kalau terkait budidaya tembakau, bagaimana meningkatkan hasil pertaniannya saya tahu. Tapi kalau terkait dengan kebijakan cukai, mari adik-adik mahasiswa nanti kita simak paparan dari para pakar,” imbuhnya.
Rektor Unmer Pasuruan menjelaskan, menurut catatan, di Jawa Timur ternyata kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara tercatat sebesar Rp101,09 triliun pada tahun 2021. Jadi kira-kira 59,83 persen dari total penerimaan cukai nasional.
Kita ketahui Jawa Timur merupakan produsen tembakau tertinggi. Setelah Jawa Timur baru Jawa Tengah. Di Jawa Timur ada 101,8 ribu hektar dengan jumlah pabrik rokok sekitar 254.
“Adik-adik mahasiswa yang mau lihat tanaman tembakau bisa main ke kabupaten Probolinggo dan Besuki itu sentranya. Tembakau Besuki juga terkenal baik setelah Temanggung,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mewanti-wanti pemerintah di dalam merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau memerhatikan banyak aspek, sehingga kebijakan yang dihasilkan moderat dan berkeadilan. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir ini kenaikan tarif cukai hasil tembakau sangat restriktif sehingga memberikan dampak pengganda bagi sektor pertembakauan.
tulis komentar anda