Dugaan Pelecehan Seksual, Uber Digugat 550 Perempuan di Amerika

Minggu, 17 Juli 2022 - 18:09 WIB
550 perempuan di AS melaporkan dan menggugat perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi Uber Technologies terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual. Foto/pexels/freestocksorg
JAKARTA - Sebanyak 550 perempuan di Amerika Serikat (AS) melaporkan dan menggugat perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi Uber Technologies terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di sejumlah negara bagian.

Gugatan diajukan melalui firma hukum Slater Slater Schulman di San Fransisco pada Rabu 13 Juli 2022 dengan tuduhan ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh sopir kendaraan saat mengantarkan penumpang.

Firma hukum tersebut mengklaim bahwa ada kasus penculikan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penguntitan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi yang didapat melalui aplikasi.

Baca juga: Mayoritas Warga Amerika Mulai Ancang-ancang Hadapi Kedatangan Resesi

Menurut laporan Bloomberg, dikutip Minggu (17/7), gugatan yang diajukan menilai Uber lalai dalam masalah tersebut sejak mengetahuinya pada 2014 dan dianggap lebih mementingkan perkembangan perusahaan.

"Model bisnis Uber memiliki tujuan untuk mengantar orang pulang dengan aman, namun keselamatan penumpang tidak pernah menjadi perhatian mereka. Mereka memperhatikan perkembangan perusahaan dengan mengorbankan keamanan penumpang," kata pendiri Slater Slater Schulman Adam Slater, dikutip dari BBC, Minggu (17/7/2022).

Baca juga: 4 Film Indonesia Paling Kontroversial, Nomor 3 Sajikan Adegan Pelecehan Seksual yang Brutal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!