Menparekraf Sebut Kawasan Kota Lama Semarang Bisa Jadi Contoh Pengembangan Parekraf

Minggu, 17 Juli 2022 - 18:45 WIB
“Melalui platform digital dan pemanfaatan teknologi, saya optimistis dapat menjawab permasalahan pemasaran produk kreatif ekonomi di Kota Semarang. Saya juga mengimbau para peserta yang hadir saat ini untuk dapat saling membantu menjembatani diseminasi informasi program-program Kemenparekraf untuk sampai ke pelaku parekraf di daerah,” tuturnya.

Dengan semakin berkembangnya sektor ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di Kota Semarang, Menparekraf optimistis target tahun 2022 untuk menghadirkan 1,1 juta lapangan kerja dan 4,4 juta di tahun 2024 dapat terwujud.

“Saya sangat optimistis bahwa target 1,1 juta lapangan pekerjaan dapat kita capai di tahun ini, mudah-mudahan bisa terwujud dengan kolaborasi kita bersama Kadispar, asosiasi, dan pemangku kepentingan yang ada di sektor parekraf,” kata Sandiaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang R Wing Wiyarso Poespojoedho menyampaikan, Kota Lama Semarang saat ini memang menjadi fokus pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Semarang. Tidak dapat dipungkiri bahwa Kota Lama telah menjadi magnet bagi wisatawan domestik dan internasional.

“Ke depannya, pengembangan sektor parekraf di Kota Semarang akan mencakup area Kampung Pecinan, Kampung Melayu, dan Kampung Arab,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, Semarang dulunya adalah kota bandara, termasuk dalam jalur rempah. Pihaknya berkomitmen akan menggali potensi seni dan budaya untuk memajukan Kota Semarang dan Indonesia pada umumnya.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak Menparekraf ke Kota Semarang. Tentunya akan menambah semangat kami dalam mengembangkan potensi yang kami miliki,” kata Wing Wiyarso.

Turut mendampingi Menparekraf, Inspektur I Kemenparekraf/Baparekraf Bayu Aji, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Haryanto, dan Wakil Ketua Umum Kadin Wilayah Sulawesi Kukrit Suryo Wicaksono.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!