Turunkan Angka Kemiskinan, Pengamat: Gaji Harus Lebih Besar dari Kenaikan Inflasi
Senin, 18 Juli 2022 - 12:29 WIB
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan perekonomian domestik yang membaik mendorong turunnya angka kemiskinan di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduk miskin di Indonesia pada Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang turun 0,34 juta orang jika dibandingkan pada September 2021 dan turun 1,38 juta orang jika dibandingkan Maret 2021.
"Kondisi ini mengalami perbaikan, tetapi masih jauh dibandingkan sebelum pandemi," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Senin (18/7/2022).
Menurut dia masih ada sejumlah hambatan menurunkan angka kemiskinan. Salah satu hambatan tersebut yakni, meningkatkan harga bahan baku dan biaya oprasional UMKM. Tak hanya itu, untuk menurunkan tingkat kemiskinan gaji juga harus lebih besar dari kenaikan inflasi.
Saat ini pekerja penerima upah hanya mengalami kenaikan 1% tidak sebanding dengan kenaikan inflasi. "Artinya orang-orang yang menerima upah minimun justru terjadi penurunan karena tidak sebanding dengan kenaikan inflasi," kata dia.
Dia mengungkapkan tidak seluruh masyarakat menikmati dampak pemulihan ekonomi. Pasalnya, masih banyak kelompok miskin dan rentan miskin terdampak kenaikan inflasi sedangkan penghasilan tidak ada ataupun lebih rendanh dari dampak inflasi. "Artinya, banyak kelompok miskin dan rentan miskin sulit untuk mendapatkan penghasilan seperti sebelum masa pandemi," kata dia.
Kepala BPS Margo Yuwono sebelumnya mengatakan tingkat kemiskinan terus mencatatkan penurunan hingga Maret 2022, dengan jumlah penduduk miskin menjadi 9,54 persen. Terjadi perbaikan meskipun belum mencapai kondisi sebelum pandemi Covid-19. "Pemulihan ekonomi yang terjadi pada kuartal I 2022 itu juga berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan. Sejalan ekonomi membaik, kemiskinan berkurang," kata dia.
"Kondisi ini mengalami perbaikan, tetapi masih jauh dibandingkan sebelum pandemi," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Senin (18/7/2022).
Menurut dia masih ada sejumlah hambatan menurunkan angka kemiskinan. Salah satu hambatan tersebut yakni, meningkatkan harga bahan baku dan biaya oprasional UMKM. Tak hanya itu, untuk menurunkan tingkat kemiskinan gaji juga harus lebih besar dari kenaikan inflasi.
Saat ini pekerja penerima upah hanya mengalami kenaikan 1% tidak sebanding dengan kenaikan inflasi. "Artinya orang-orang yang menerima upah minimun justru terjadi penurunan karena tidak sebanding dengan kenaikan inflasi," kata dia.
Dia mengungkapkan tidak seluruh masyarakat menikmati dampak pemulihan ekonomi. Pasalnya, masih banyak kelompok miskin dan rentan miskin terdampak kenaikan inflasi sedangkan penghasilan tidak ada ataupun lebih rendanh dari dampak inflasi. "Artinya, banyak kelompok miskin dan rentan miskin sulit untuk mendapatkan penghasilan seperti sebelum masa pandemi," kata dia.
Baca Juga
Kepala BPS Margo Yuwono sebelumnya mengatakan tingkat kemiskinan terus mencatatkan penurunan hingga Maret 2022, dengan jumlah penduduk miskin menjadi 9,54 persen. Terjadi perbaikan meskipun belum mencapai kondisi sebelum pandemi Covid-19. "Pemulihan ekonomi yang terjadi pada kuartal I 2022 itu juga berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan. Sejalan ekonomi membaik, kemiskinan berkurang," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda