2 BPD Berkolaborasi Genjot Transaksi Non-Tunai

Senin, 18 Juli 2022 - 07:26 WIB
BPD saling berkolaborasi mendorong transaksi non-tunai. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Guna mewujudkan perluasan penerapan transaksi non-tunai di seluruh Indonesia melalui sinergi bank pembangunan daerah ( BPD ), Bank DKI menandatangani kerja sama perluasan akseptasi dan co-branding JakCard dengan Bank NTT.



Kerja sama itu merupakan kelanjutan dari perwujudan sinergi Bank DKI dan Bank NTT, yang sebelumnya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembayaran digital melalui co-branding uang elektronik dan aplikasi digital.

“Bank DKI menyambut baik jalinan kerja sama dengan Bank NTT sebagai bagian dari sinergi BPD dalam rangka perluasan transaksi non-tunai ke seluruh Indonesia,” kata Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid, dikutip Minggu (17/7/2022).



Dalam kerja sama ini, Bank DKI akan menyediakan JakCard Co-Branding dengan desain yang ditetapkan oleh Bank NTT. Selain itu Bank NTT dapat menggunakan platform digital ataupun produk E-channel milik Bank DKI yang akan terintegrasi dengan JakCard sebagai kartu prepaid milik Bank DKI.

Penggunaannya dapat digunakan untuk berbagai merchant yang telah bekerja sama dengan Bank NTT maupun sebaliknya. Sebagai informasi, pengembangan kartu uang elektronik JakCard Bank DKI telah dimulai sejak tahun 2007 saat pertama kali izin JakCard diterbitkan.



Hingga tahun 2021 JakCard telah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai penggunanya seperti tiket transportasi MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, Railink dan jaringan Mikrotrans. Selain itu, JakCard juga dapat digunakan sebagai tiket masuk ke berbagai lokasi wisata dan pembayaran berbagai merchant.

Kinerja JakCard hingga tahun 2021 sendiri telah mencapai 3,8 juta kartu beredar dengan volume transaksi mencapai Rp10,5 miliar rupiah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More