RI Stop Kirim Pekerja Migran, Kebutuhan Malaysia Capai 1,2 Juta Tenaga Kerja

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:15 WIB
Hermono mengungkapkan Indonesia dan Malaysia sudah berunding dan sepakat untuk proses perekrutan pekerja sektor domestik hanya menggunakan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.

Baca Juga: Kemnaker Fokus Perhatikan Psikologis dan Mental Pekerja Migran

Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.

"Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!