MIND ID Alokasikan Dana Jaminan Reklamasi Pascatambang Rp534,4 Miliar
Kamis, 21 Juli 2022 - 11:26 WIB
Berdasarkan laporan, tahun ini MIND ID merencanakan rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 3.641 hektare. Adapun total luas penanaman dan pemeliharaan program rehabilitasi daerah aliran sungai sebesar 1.949 hektare sampai dengan Mei 2022.
Baca Juga: Profil Sunny Tanuwidjaja, Orang Dekat Ahok yang Kini Mendukung Anies Baswedan
Hendi menjelaskan bahwa MIND ID terus memperhatikan aspek keberlanjutan pada setiap kegiatan operasional sesuai dengan peta jalan keberlanjutan. Grup MIND ID beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.
"Kami konsisten menjalankan upaya ini secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku baik Kementerian LHK dan Kementerian ESDM. Kami juga berupaya memenuhi standar International Council on Mining and Metals (ICMM) sebagai wujud komitmen tata kelola operasional yang sesuai dengan standar kelas dunia," kata Hendi.
Baca Juga: Profil Sunny Tanuwidjaja, Orang Dekat Ahok yang Kini Mendukung Anies Baswedan
Hendi menjelaskan bahwa MIND ID terus memperhatikan aspek keberlanjutan pada setiap kegiatan operasional sesuai dengan peta jalan keberlanjutan. Grup MIND ID beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.
"Kami konsisten menjalankan upaya ini secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku baik Kementerian LHK dan Kementerian ESDM. Kami juga berupaya memenuhi standar International Council on Mining and Metals (ICMM) sebagai wujud komitmen tata kelola operasional yang sesuai dengan standar kelas dunia," kata Hendi.
(nng)
Lihat Juga :