Proyek yang Dukung Sistem Logistik Andalkan Sukuk Negara
Sabtu, 27 Juni 2020 - 16:27 WIB
Tol Lintas Sumatera. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa penggunaan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur menjadi inovasi pembiayaan. Pasalnya, kemampuan pendanaan pemerintah melalui APBN sangat terbatas sehingga diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.
“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Basuki di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional (sislognas). ( Baca:Alokasi Pembiayaan Infrastruktur Lewat SBSN di 2020 Capai Rp27,35 Triliun )
SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada, sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama. Salah satunya di ruas Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan (90,15 km) dengan total anggaran Rp 193 miliar.
Saat ini progres fisik preservasi jalan tersebut sudah sebesar 85,47%. Diharapkan, dengan selesainya preservasi akan meningkatkan waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi dua jam perjalanan.
Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR--melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan dana SBSN 2019-2020--juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung (77,74 km) dengan progres fisik sebesar 81,35%. Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp209,6 miliar. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari empat jam menjadi 3,5 jam perjalanan.
“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Basuki di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional (sislognas). ( Baca:Alokasi Pembiayaan Infrastruktur Lewat SBSN di 2020 Capai Rp27,35 Triliun )
SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada, sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama. Salah satunya di ruas Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan (90,15 km) dengan total anggaran Rp 193 miliar.
Saat ini progres fisik preservasi jalan tersebut sudah sebesar 85,47%. Diharapkan, dengan selesainya preservasi akan meningkatkan waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi dua jam perjalanan.
Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR--melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan dana SBSN 2019-2020--juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung (77,74 km) dengan progres fisik sebesar 81,35%. Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp209,6 miliar. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari empat jam menjadi 3,5 jam perjalanan.
Lihat Juga :