Gaji Satpam Bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA, Segini Besarannya
Minggu, 24 Juli 2022 - 12:00 WIB
JAKARTA - Gaji satpam Bank BRI , BNI, Mandiri dan BCA beserta tunjangannya. Diketahui, menjadi satpam atau petugas keamanan sebuah bank bukan suatu hal yang mudah.
Pasalnya, satpam bertugas menjamin keamanan lingkungan seluruh bank. Lalu, satpam juga dituntut untuk ramah terhadap nasabah. Selain mempunyai tanggung jawab cukup besar, profesi satpam membutuhkan sejumlah syarat untuk dipenuhi.
Lantas, berapa gaji satpam Bank BCA, Mandiri, BRI, dan BNI, beserta tunjangannya? Dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (24/7/2022), berikut gaji satpam Bank BCA, Mandiri, BRI, dan BNI, beserta tunjangannya:
1. Bank BCA: berkisar di angka Rp2,8 juta per bulan.
2. Bank Mandiri: berkisar di angka Rp2 juta per bulan.
3. Bank BRI: sekitar Rp3,1 juta per bulan.
4. Bank BNI: berkisar di angka Rp3,6 juta per bulan.
Selain gaji pokok, satpam juga mendapatkan tunjangan. Di mana, tunjangan yang didapat tak hanya berupa uang cash namun juga bisa dalam bentuk lainnya. Adapun tunjangan yang diterima satpam bank, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR), bonus kinerja, tunjangan pembinaan, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya.
Pasalnya, satpam bertugas menjamin keamanan lingkungan seluruh bank. Lalu, satpam juga dituntut untuk ramah terhadap nasabah. Selain mempunyai tanggung jawab cukup besar, profesi satpam membutuhkan sejumlah syarat untuk dipenuhi.
Lantas, berapa gaji satpam Bank BCA, Mandiri, BRI, dan BNI, beserta tunjangannya? Dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (24/7/2022), berikut gaji satpam Bank BCA, Mandiri, BRI, dan BNI, beserta tunjangannya:
1. Bank BCA: berkisar di angka Rp2,8 juta per bulan.
2. Bank Mandiri: berkisar di angka Rp2 juta per bulan.
3. Bank BRI: sekitar Rp3,1 juta per bulan.
4. Bank BNI: berkisar di angka Rp3,6 juta per bulan.
Selain gaji pokok, satpam juga mendapatkan tunjangan. Di mana, tunjangan yang didapat tak hanya berupa uang cash namun juga bisa dalam bentuk lainnya. Adapun tunjangan yang diterima satpam bank, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR), bonus kinerja, tunjangan pembinaan, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda