Kritisi Simplifikasi Cukai Rokok, Misbakhun Punya 3 Saran untuk Pemerintah

Senin, 25 Juli 2022 - 18:15 WIB
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mengaku menerima banyak keluhan dari dari para pengusaha rokok rumahan. Misbakhun menyebut industri rokok kecil naik golongan bukan karena kemampuan, melainkan lantaran dipaksa.

Misbakhun menegaskan industri rokok kecil berkontribusi terhadap penyerapan tembakau dari petani lokal. Jika banyak industri rokok kecil mati, kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu, tembakau dari petani lokal tidak akan terserap.

“Jadi, kebijakan simplifikasi itu tidak hanya akan memukul industri rumahan, tetapi juga bakal berdampak pada petani tembakau. Ini yang sepertinya tidak dipertimbangkan dalam PMK itu,” tuturnya.

Politikus yang dikenal getol membela petani tembakau itu menyebut simplifikasi tarif cukai justru berpotensi menyuburkan rokok ilegal. Misbakhun mendasarkan argumennya itu pada data dari Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero).

(Baca juga:Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil)

“Temuan dari Gapero menunjukkan simplifikasi tarif cukai berbanding lurus dengan peningkatan peredaran rokok ilegal. Kalau simplifikasi itu nanti dijalankan, berarti harga rokok akan makin mahal, tetapi pemasukan negara justru tergerus,” katanya.

Misbakhun mencontohkan peredaran rokok ilegal pada 2019 mengalami penurunan signifikan karena pada periode itu tidak ada kenaikan tarif cukai maupun simplifikasi. Pada tahun itu pula industri rokok tumbuh hingga 7,4%, sedangkan rokok ilegal turun dari 7% menjadi 3%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!