Petani hingga Pengusaha Sepakat Tolak Wacana Revisi PP Tembakau
Selasa, 26 Juli 2022 - 19:12 WIB
Petani hingga pengusaha tembakau sepakat menolak wacana revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Petani hingga pengusaha tembakau sepakat menolak wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan ekosistem pertembakauan jangan hanya dipandang sebagai satu pihak. Ekosistem pertembakauan adalah persatuan, keterikatan mata rantai seluruh elemen seperti petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja pabrik, pekerja kreatif, UMKM, retail, industri hingga konsumen.
"Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem pertembakauan. Ekosistem ini memberikan sumbangsih yang luar biasa pada negara. Menyerap 6 juta tenaga kerja tapi perlakuan terhadap ekosistem pertembakauan sangat tidak adil. Kontribusi kami nyata, maka dari sisi regulasi, tolong berimbang. Kami menolak tegas revisi PP 109/2012. Jangan ekosistem pertembakauan ini hanya dihisap dan tidak diberi nutrisi. Ironis," ujarnya, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Kritisi Simplifikasi Cukai Rokok, Misbakhun Punya 3 Saran untuk Pemerintah
Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Dahlan Said mengatakan dari dulu hingga sekarang ekosistem pertembakauan konsisten memberikan sumbangsih kepada pemerintah. "Oleh karena itu, bantu kami berjuang untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem pertembakauan. Kami dari petani cengkeh, kami mohon dengan sangat, bantu kami mempertahankan mata pencaharian hidup kami. Jangan semakin ditekan dengan rencana revisi PP," jelas Dahlan.
Tak berhenti di situ, perwakilan industri juga menolak rencana revisi tersebut. Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo menuturkan Industri Hasil Tembakau (IHT) harus terus dipertahankan, terutama segmen sigaret kretek tangan.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan ekosistem pertembakauan jangan hanya dipandang sebagai satu pihak. Ekosistem pertembakauan adalah persatuan, keterikatan mata rantai seluruh elemen seperti petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja pabrik, pekerja kreatif, UMKM, retail, industri hingga konsumen.
"Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem pertembakauan. Ekosistem ini memberikan sumbangsih yang luar biasa pada negara. Menyerap 6 juta tenaga kerja tapi perlakuan terhadap ekosistem pertembakauan sangat tidak adil. Kontribusi kami nyata, maka dari sisi regulasi, tolong berimbang. Kami menolak tegas revisi PP 109/2012. Jangan ekosistem pertembakauan ini hanya dihisap dan tidak diberi nutrisi. Ironis," ujarnya, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Kritisi Simplifikasi Cukai Rokok, Misbakhun Punya 3 Saran untuk Pemerintah
Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Dahlan Said mengatakan dari dulu hingga sekarang ekosistem pertembakauan konsisten memberikan sumbangsih kepada pemerintah. "Oleh karena itu, bantu kami berjuang untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem pertembakauan. Kami dari petani cengkeh, kami mohon dengan sangat, bantu kami mempertahankan mata pencaharian hidup kami. Jangan semakin ditekan dengan rencana revisi PP," jelas Dahlan.
Tak berhenti di situ, perwakilan industri juga menolak rencana revisi tersebut. Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo menuturkan Industri Hasil Tembakau (IHT) harus terus dipertahankan, terutama segmen sigaret kretek tangan.
Lihat Juga :