Petani hingga Pengusaha Sepakat Tolak Wacana Revisi PP Tembakau

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:12 WIB
"Jumlah pabrikan menurun, tapi ketika pandemi di mana sektor industri lain melakukan pemutusan hubungan kerja, IHT justru menyerap tenaga kerja. Kontribusi ini jangan disangkal. IHT jangan diperas terus padahal kita tahu sumbangsihnya begitu besar. Kami menolak revisi PP 109/2012 yang jelas akan mematikan industri ini. Mana komitmen pemerintah yang katanya mendukung sektor padat karya," kata Sriyadi.

Sementara itu, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan ketika industri berusaha bangkit dan memulihkan diri akibat pandemi, justru gerakan, kampanye, dan regulasi terhadap IHT semakin eksesif.

Baca Juga: Ramai-ramai Menolak Intervensi Asing dalam Kebijakan Tembakau Nasional

Pihaknya menilai upaya untuk merevisi PP tersebut bukan sesuatu yang genting mengingat selama ini IHT telah patuh dan menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang termaktub dalam aturan tersebut.

"IHT selama ini disudutkan, dimusuhi, seolah tidak ada yang positif dari industri ini. Jelas sudah ada bias terhadap ekosistem pertembakauan dan sangat memberatkan. Ini yang sedang kami perjuangkan," kata Benny.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!