Klaster UMKM di Sulsel Capai 239 Kelompok, Total Plafon Tembus Rp61,68 M

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:43 WIB
Kepala OJK Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Darwisman memberikan sambutan pada acara Monev Klasterisasi UMKM di Barru, Selasa (26/7/2022). Foto/Istimewa
BARRU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah terus berupaya memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya lewat klasterisasi.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 239 klaster UMKM di Provinsi Sulsel dengan jumlah debitur sebanyak 1.342 orang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala OJK Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Darwisman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/2022).



"Saat ini pencapaian jumlah klaster yang telah terbentuk di Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebanyak 239 klaster dengan jumlah debitur sebanyak 1.342 orang dan total plafon senilai Rp61,68 miliar," urainya.

Baca Juga: Jadi UMKM Ramah Lingkungan, Klaster Usaha Binaan BRI Purun Eco-Straw Mendapat Apresiasi di Sidang Umum PBB

OJK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemkab Barru melaksanakan monitoring dan evaluasi klasterisasi UMKM di Kabupaten Barru. Salah satu sektor usaha yang menjadi perhatian adalah perikanan, yaitu kepiting rajungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!