Harga BBM Belum Turun, Respons Pemerintah Terhadap Pasar Dinilai Baik

Senin, 27 April 2020 - 05:49 WIB
Terjadi perubahan ekstrim dalam peninjauan ulang harga BBM karena terjadi perubahan harga minyak dunia juga ekstrim. Lantaran itu Pemerintah dinilai sudah merespons pasar dengan baik. Foto/Dok
JAKARTA - Ketika kritik bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) belum turun terus bergulir, Pemerintah justru dinilai merespons pasar dengan baik. Bahkan sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 62.K/12/MEM/2020, peninjauan ulang yang didasarkan harga rata-rata produk kilang minyak di Singapura (MOPS-Mean Oil Platts Singapore), saat ini dilakukan dua bulan.

Demikian disampaikan pengamat energi Erizeli Jely Bandaro, dalam laman media sosialnya. "Artinya, terjadi perubahan ekstrim dari tiga bulan menjadi dua bulan, karena terjadi perubahan harga minyak dunia juga ekstrim. Pemerintah sudah merespons pasar dengan baik,” kata Erizeli.

Berdasarkan Kepmen itu pula, lanjut dia, untuk menetapkan harga di bulan berjalan, menggunakan rata-rata harga MOPS sejak akhir dua bulan sebelumnya. Hal ini berarti, harga BBM saat ini mencerminkan harga MOPS dua bulan lalu.



Menurut Erizeli, perbedaan harga jual BBM di setiap negara berbeda, tergantung metode investorinya. Ada yang menghitung berdasarkan harga harian atau mingguan dengan metode akuntasi inventori menerapkan LIFO (last in first out).

“Sistem akuntasi Indonesia menerapkan metode FIFO. Harga rata-rata pembelian crude sebelumnya menjadi harga patokan harga jual BBM sekarang. Itu harga rata-rata per dua bulan,” kata Erizeli.

Erizeli juga menambahkan, tidak bisa mencampur-adukkan antara harga MOPS sebagai acuan harga minyak dunia dengan mekanisme pengadaan oleh Petral. MOPS dijelaska olehnya merupakan patokan harga BBM yang dikeluarkan setiap hari oleh lembaga khusus di Singapura.

MOPS menjadi acuan bagi semua trader di seluruh dunia karena MOPS merupakan harga real yang dihitung dari berapa minyak yang masuk ke refinery. “Bukan hanya harga virtual lewat permainan pasar,” jelasnya.

Tak kalah penting, tegasnya yang menjadi patokan MOPS, bukan WTI (West Texas Intermediate) tetapi brent. “Yang turun sampai negatif adalah WTI. Sedangkan harga minyak jenis Brent, masih stabil di USD22,74 per barel," kata dia.

Terkait belum turunnya harga BBM, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman juga menjelaskan, bahwa untuk menetapkan harga di bulan berjalan, menggunakan rata-rata harga MOPS sejak tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 pada 1 bulan sebelumnya. Hal ini berarti, harga BBM di SPBU saat ini mencerminkan rata-rata harga MOPS sejak akhir bulan Februari sampai akhir bulan Maret 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More