NIK Jadi NPWP, Kepatuhan Pajak Ditargetkan Meningkat

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:20 WIB
Melalui integrasi NIK jadi NPWP, para Wajib Pajak (WP) akan lebih mudah masuk ke dalam sistem perpajakan, juga mempermudah pengawasan terhadap transaksi keuangan para wajib pajak. Foto/Dok
JAKARTA - Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) sudah mulai dilakukan. Melalui integrasi ini, para Wajib Pajak (WP) akan lebih mudah masuk ke dalam sistem perpajakan, juga mempermudah pengawasan terhadap transaksi keuangan para wajib pajak.

Baca Juga: NIK Jadi NPWP, Sri Mulyani Ajak Masyarakat Login Pajak Pakai NIK



Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo mengatakan, dengan adanya integrasi NIK dan NPWP, pemerintah menargetkan akan lebih banyak lagi masyarakat yang masuk ke dalam sistem perpajakan dan dapat meningkatkan kepatuhan pajak.

“Belum ada target spesifik terkait penambahan wajib pajak dengan integrasi ini, karena pemerintah masih melakukan pemadanan data. Yang pasti, ini lebih sebagai ide besar yang harus kita syukuri, karena akan mempermudah proses administrasi,” kata Yustinus dalam sebuah webinar, Minggu (31/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!