Demi Investasi, Bank Tanah Bakal Ambil 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar

Selasa, 02 Agustus 2022 - 13:53 WIB
"Peran bank tanah ke depan menjadi penting sebagai salah satu agen pembangunan kita. Bank tanah harus bisa memikirkan land valuaenya capture," ujar Wahyu dalam forum ilmiah Kementerian ATR/BPN, dikutip Selasa (2/8/2022).

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Kemenko Perekonomian, saat ini setidaknya terdapat 7,33 juta hektare (ha) lahan HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.

"Hasil identifikasi kami, tapi masih indikasi saja, tanah terlantar yang sudah habis berlaku masa HGUnya 7,2 juta ha, dan HGB 103 ribu ha. Ini perlu diindentifikasi lagi," sambungnya.

Menurut Wahyu, sumber tanah untuk bank tanah salah satunya dari kawasan tanah terlantar, sehingga tanah yang masa HGU dan HGB-nya sudah habis bisa segera dimanfaatkan bank tanah.

"Ini yang menjadi pemikiran kita, bagaimana HGU dan HGB yang terlantar dan tidak dimanfaatkan kita ambil oleh bank tanah, pemanfaatan untuk apa, masih kita rumuskan bersama," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!