Terdampak Tarif Listrik, ESDM Persilakan Pelaku IKM Pindah Golongan

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:00 WIB
"Dan apabila terdapat dua kegiatan bersamaan, rumah tangga dan juga industri, maka dapat dibuat instalasi terpisah, sehingga tarifnya pun berbeda," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyatakan pasca-penetapan penyesuain tarif dasar listrik untuk konsumen kelompok tarif R2 dan R3, banyak ruang produksi IKM yang berbasis kegiatan rumahan ikut terdampak.

Baca juga: Beberkan Penghasilannya Usai Jadi Seleb Citayam Fashion Week, Kurma: Bisa Bantu Ekonomi Keluarga

”Dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik tersebut, banyak pelaku IKM yang menggunakan layanan listrik dalam kelompok tarif rumah tangga akan terpengaruh oleh kebijakan kenaikan harga listrik tersebut,” kata Reni.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!