Pacu Daya Saing Domestik, Larangan Impor Terbatas Diimplementasikan
Senin, 29 Juni 2020 - 11:15 WIB
"Sangat penting untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor. Selain itu, pada tahun 2022, kami berupaya untuk mewujudkan substitusi impor sebesar 35% untuk mendorong kemandirian industri nasional," ungkap Agus.
Dia melanjutkan, penerapan protokol yang ketat untuk pencegahan penularan Covid-19 di sektor industri merupakan hal yang harus dikedepankan. "Baik sektor kesehatan maupun kegiatan industri manufaktur tidak dapat dipisahkan dan harus berjalan beriringan. Dengan demikian, pemulihan industri manufaktur juga dapat berjalan dengan cepat," tandasnya.
Dia optimis Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia dapat kembali bangkit, seperti capaian pada Februari 2020 yang berada di level ekspansif sebesar 51,9.
"Apabila kondisi kedaruratan kesehatan sudah selesai dan vaksin untuk Covid-19 sudah ditemukan dan didistribusikan secara massal, kami yakin posisi PMI kita dapat rebound seperti semula," imbuhnya.
Dia melanjutkan, penerapan protokol yang ketat untuk pencegahan penularan Covid-19 di sektor industri merupakan hal yang harus dikedepankan. "Baik sektor kesehatan maupun kegiatan industri manufaktur tidak dapat dipisahkan dan harus berjalan beriringan. Dengan demikian, pemulihan industri manufaktur juga dapat berjalan dengan cepat," tandasnya.
Dia optimis Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia dapat kembali bangkit, seperti capaian pada Februari 2020 yang berada di level ekspansif sebesar 51,9.
"Apabila kondisi kedaruratan kesehatan sudah selesai dan vaksin untuk Covid-19 sudah ditemukan dan didistribusikan secara massal, kami yakin posisi PMI kita dapat rebound seperti semula," imbuhnya.
(fai)
Lihat Juga :