Terungkap, Ini Alasan JNE Kubur Bansos Jokowi di Depok
Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:40 WIB
Hotam menjamin bahwa penguburan bantuan sosial berupa beras tersebut telah menjadi hak JNE. Pasalnya pihak JNE telah meminta kembali kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI) untuk mengganti beras yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Heboh JNE Kubur Bansos Jokowi di Depok, Hotman Paris: Tidak Melanggar Hukum
"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat," jelasnya.
"Jadi beras yang sudah rusak itu diganti oleh JNE dengan memotong honor yang didapatkan dari pengiriman tersebut," terang Hotman.
Baca Juga: Heboh JNE Kubur Bansos Jokowi di Depok, Hotman Paris: Tidak Melanggar Hukum
"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat," jelasnya.
"Jadi beras yang sudah rusak itu diganti oleh JNE dengan memotong honor yang didapatkan dari pengiriman tersebut," terang Hotman.
(nng)
Lihat Juga :