Rasa Aman Eksportir Bisa Tingkatkan Ekspor Nasional
Kamis, 04 Agustus 2022 - 22:45 WIB
LPEI bekerja sama dengan Brisma untuk tingkatkan ekspor nasional. Foto/Ist
JAKARTA - Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor nasional, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI )/Indonesia Eximbank terus melakukan upaya strategis, di antaranya melakukan berbagai kolaborasi antar-lembaga. Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pemasaran produk Trade Credit Insurance (TCI) yang dilakukan dengan pialang asuransi PT Bringin Sejahtera Makmur (Brisma), anak usaha Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (BRI), merupakan perwujudan komitmen LPEI melaksanakan satu dari empat mandatnya, yakni asuransi.
Baca juga: Sepanjang 2021, Indonesia Ekspor 26,9 Juta Ton Minyak Sawit Senilai Rp423,7 Triliun
Penandatanganan kerja sama tersebut dari pihak LPEI dilakukan oleh Maqin U. Norhadi (Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis), Agus Windiarto (Direktur Pelaksana Bidang Keuangan dan Operasional), dan Noroyono (Direktur Utama Brisma) di Kantor Pusat LPEI yang disaksikan oleh Direktur EksekutifLPEI, Rijani Tirtoso, pada hari ini, Kamis (4/8/2022).
Kerja sama yang bertujuan untuk menambah akses pemasaran produk asuransi Trade Credit Insurance LPEI ini juga akan membantu para pelaku usaha/eksportir Indonesia untuk memberikan rasa aman dalam melakukan transaksi ekspor. Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso memaparkan bahwa salah satu mandat yang dimiliki untuk mendorong ekspor nasional adalah dengan asuransi ekspor.
”Produk asuransi Trade Credit Insurance berfungsi untuk menutup risiko gagal bayar oleh buyer, sehingga produk ini dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level debitur atau para eksportir dan tentu saja perbankan, khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu,” ujar Rijani pada sambutannya.
Ruang lingkup kerja sama ini, selain memasarkan produk asuransi TCI LPEI kepada para debitur/eksportir, Brisma juga dapat memasarkan kepada perbankan khususnya dalam melakukan pemberian fasilitas ARfinancing atau kredit modal kerja lainnya. Sehingga diharapkan para eksportir dapat melakukan ekspansi pasar baru tanpa rasa waswas.
Baca juga: Sepanjang 2021, Indonesia Ekspor 26,9 Juta Ton Minyak Sawit Senilai Rp423,7 Triliun
Penandatanganan kerja sama tersebut dari pihak LPEI dilakukan oleh Maqin U. Norhadi (Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis), Agus Windiarto (Direktur Pelaksana Bidang Keuangan dan Operasional), dan Noroyono (Direktur Utama Brisma) di Kantor Pusat LPEI yang disaksikan oleh Direktur EksekutifLPEI, Rijani Tirtoso, pada hari ini, Kamis (4/8/2022).
Kerja sama yang bertujuan untuk menambah akses pemasaran produk asuransi Trade Credit Insurance LPEI ini juga akan membantu para pelaku usaha/eksportir Indonesia untuk memberikan rasa aman dalam melakukan transaksi ekspor. Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso memaparkan bahwa salah satu mandat yang dimiliki untuk mendorong ekspor nasional adalah dengan asuransi ekspor.
”Produk asuransi Trade Credit Insurance berfungsi untuk menutup risiko gagal bayar oleh buyer, sehingga produk ini dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level debitur atau para eksportir dan tentu saja perbankan, khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu,” ujar Rijani pada sambutannya.
Ruang lingkup kerja sama ini, selain memasarkan produk asuransi TCI LPEI kepada para debitur/eksportir, Brisma juga dapat memasarkan kepada perbankan khususnya dalam melakukan pemberian fasilitas ARfinancing atau kredit modal kerja lainnya. Sehingga diharapkan para eksportir dapat melakukan ekspansi pasar baru tanpa rasa waswas.
Lihat Juga :