Bea Cukai Batam Tindak Pelanggaran, Potensi Kerugian Negara Rp77 Miliar

Jum'at, 20 Desember 2024 - 08:25 WIB
loading...
Bea Cukai Batam Tindak...
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dalam konferensi pers barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Batam. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Batam bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan hingga 10 Desember 2024 telah melaksanakan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Jumlah ini meningkat 6,12% dari periode yang sama pada tahun lalu.

"Total perkiraan nilai barang hasil penindakan Rp387 miliar dengan potensi kerugian negara Rp77 miliar," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dalam konferensi pers barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Batam, dikutip Jumat (20/12/2024).

Bea Cukai Batam juga menghasilkan 138 Nota Hasil Intelijen (NHI), yang meningkat sebesar 21% dari periode yang sama pada tahun lalu. Kemudian, untuk memberikan efek jera dan kepastian penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan, Bea Cukai Batam telah melakukan 13 penyidikan, dengan 12 di antaranya sudah P-21 dengan estimasi nilai Rp31 miliar dan potensi kerugian negara Rp11 miliar.

Berdasarkan laporan, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 33 penindakan NPP. Barang bukti yang diamankan berupa 114.074,90 gram metamphetamine, 452 butir obat-obatan terlarang, 105 gram ganja sintetis, 8 gram MDMA, dan 7,7 gram ganja. Penindakan tersebut menyelamatkan paling sedikit 575.000 jiwa dari potensi penyalahgunakan narkotika dan potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp920 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Jakarta Lakukan Penindakan Kepabeanan, Potensi Kerugian Negara Rp93,8 Miliar

Satgas Patroli Laut juga melakukan pengawasan terhadap sarana pengangkut yang diduga membawa barang impor dan/atau ekspor ilegal sebanyak 72 penindakan, terdapat penindakan yang signifikan berupa enindakan kapal High Speed Craft (HSC) tanpa nama dengan mesin 200 PK x 6 yang mengangkut barang ekspor berupa 7,4 ton pasir timah tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan di perairan Bintan. Estimasi nilai barang ditaksir senilai Rp1,2 miliar. Barang bukti berupa pasir timah kini berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) untuk diproses lebih lanjut.

"Penindakan ekspor pasir timah ilegal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia bahwa komoditas kekayaan alam Indonesia tidak ada lagi penyelundupan ke luar negeri," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Seiring Perang, Ekspor...
Seiring Perang, Ekspor Minyak Iran Tembus 80 Juta Barel dalam Waktu Kurang dari Sebulan
Rekomendasi
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved