Guyur Rp30 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Skema Pendanaan Bank Himbara

Senin, 29 Juni 2020 - 14:01 WIB
Menteri Keungan Sri Mulyani beberkan skema penempatan dana anggota Bank Himbara. FOTO/SINDOnews.
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan skema penempatan dana pemerintah kepada anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun walaupun saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Bank Indonesia (BI).

Skema penempatan dana dilakukan melalui mekanisme burden sharing dengan 100% beban bunga utang ditanggung oleh BI dengan tujuan mengurangi dampak krisis ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19



dalam kelompok penggunaan public goods, seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial,sektoral, kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah.

"Kami bicara dengan BI mengenai langkah-langkah burden sharing yang masih kita upayakan untuk menjaga tata keolola yang baik antara BI dan kemenkeu," ujar dia, di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!