Jaga Kepuasan Pelanggan, Fintech 360Kredi Pastikan Aduan Nasabah Sudah Diselesaikan

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 21:01 WIB
Baca juga: Terbitkan POJK Baru, OJK Dorong Fintech Lending Tingkatkan Kualitas dan Perlindungan Konsumen

Dengan adanya peningkatan nilai indeks kepuasan pelanggan, diharapkan manajemen dan seluruh karyawan dapat menjaga kepedulian terhadap seluruh aspek terkait dengan kepuasan pelanggan, terutama dalam menjaga mutu produk dan jasa pelayanan.

“Pinjaman resmi wajib memiliki kebijakan atau SOP soal bagaimana komplain nasabah ditangani, seperti berapa lama akan diselesaikan dan proses penanganan. Kebijakan layanan dan SOP tersedia dan bisa dibaca di situs 360Kredi,” ungkapnya.

“Disamping layanan, contact center, 360Kredi juga memiliki akun sosial media resmi. Bisa dicek di dalam akun sosmed kami tentang seluk beluk serta kegiatan perusahaan," imbuh Suhartono.

Baca juga: Anak Muda Paling Doyan Pinjam di Fintech Lending, Ada yang Berusia 19 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!