Siap-siap, Pembatasan Beli Pertalite Berlaku September 2022
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:30 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi akan berlaku efektif September tahun ini. Adapun saat ini masih terus dilakukan pendataan bagi yang berhak dan tidak menggunakan bensin tersebut.
"Rencananya kalau Perpres September itu jadi, maka bakal segera dilakukan pembatasan," ujar dia dalam acara polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/8/2022).
Arya menjelaskan pendataan tersebut kemungkinan rampung pada bulan Agustus ini untuk selanjutnya berlaku efektif di bulan September 2022. Pendataan yang dimaksud termasuk pendaftaran ke aplikasi MyPertamina. "Target kami sampai Agustus kita akan melakukan pendataan, mudah-mudahan nanti Perpres selesai, kemudian kita sudah bisa laksanakan subsidi energi kepada yang berhak," jelasnya.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan salah satu syarat untuk kendaraan yang mendapat subsidi adalah dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc, yang bakal dibuktikan dengan pendaftaran yang melampirkan STNK. Setelah masyarakat berhasil melakukan pendataan dan dinyatakan berhak untuk menerima BBM bersubsidi, makan barcode yang ada bisa ditempel kendaraan. "Nanti jadi ada barcode di mobilnya, setelah di-scan baru ketahuan dia bisa menggunakan BBM bersubsidi," kata Arya.
Dia mengakui memang polemik bakal terjadi di tengah masyarakat. Namun hal tersebut menjadi lebih penting dilakukan agar ke depan pemerintah tidak lagi memberikan subsidi salah sasaran. "Tidak apa-apa ribet, tapi ke depannya bisa lebih mudah, kita harus cepat sekarang, kalau tidak sekarang kapan lagi," lanjutnya.
Arya menjelaskan ada tahap yang bakal dilakukan pemerintah dalam hal pengaturan pemberian BBM bersubsidi ke masyarakat. Memang pada tahap awal, baru sekedar aturan untuk kendaraan yang menerima. "Tapi nanti lama-lama bisa ke orang langsung, karena bisa saja satu orang punya mobilnya tiga, tapi untuk tahap pertama itu dulu," kata Arya.
"Ini langkah besar pemerintah untuk berani memberikan subsidi hanya kepada orang yang berhak, tahap pertama orang yang memang berhak, makanya pertalite dibatasi," pungkasnya.
"Rencananya kalau Perpres September itu jadi, maka bakal segera dilakukan pembatasan," ujar dia dalam acara polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga
Arya menjelaskan pendataan tersebut kemungkinan rampung pada bulan Agustus ini untuk selanjutnya berlaku efektif di bulan September 2022. Pendataan yang dimaksud termasuk pendaftaran ke aplikasi MyPertamina. "Target kami sampai Agustus kita akan melakukan pendataan, mudah-mudahan nanti Perpres selesai, kemudian kita sudah bisa laksanakan subsidi energi kepada yang berhak," jelasnya.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan salah satu syarat untuk kendaraan yang mendapat subsidi adalah dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc, yang bakal dibuktikan dengan pendaftaran yang melampirkan STNK. Setelah masyarakat berhasil melakukan pendataan dan dinyatakan berhak untuk menerima BBM bersubsidi, makan barcode yang ada bisa ditempel kendaraan. "Nanti jadi ada barcode di mobilnya, setelah di-scan baru ketahuan dia bisa menggunakan BBM bersubsidi," kata Arya.
Dia mengakui memang polemik bakal terjadi di tengah masyarakat. Namun hal tersebut menjadi lebih penting dilakukan agar ke depan pemerintah tidak lagi memberikan subsidi salah sasaran. "Tidak apa-apa ribet, tapi ke depannya bisa lebih mudah, kita harus cepat sekarang, kalau tidak sekarang kapan lagi," lanjutnya.
Arya menjelaskan ada tahap yang bakal dilakukan pemerintah dalam hal pengaturan pemberian BBM bersubsidi ke masyarakat. Memang pada tahap awal, baru sekedar aturan untuk kendaraan yang menerima. "Tapi nanti lama-lama bisa ke orang langsung, karena bisa saja satu orang punya mobilnya tiga, tapi untuk tahap pertama itu dulu," kata Arya.
"Ini langkah besar pemerintah untuk berani memberikan subsidi hanya kepada orang yang berhak, tahap pertama orang yang memang berhak, makanya pertalite dibatasi," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda