5 Tambang Harta Karun yang Kembali ke Pangkuan Pertiwi, Nomor 3 Diwarnai Lakon Papa Minta Saham
Minggu, 07 Agustus 2022 - 07:30 WIB
Penguasaan kembali Freeport penuh perjuangan dan waktu yang panjang. Jokowi menyatakan bahwa penguasaan Freeport butuh waktu 3,5 tahun. Tak cuma itu, proses pengembalian Freeport juga diwarnai dengan "lakon politis".
Pada 2015 muncul lakon "Papa Minta Saham" yang mengungkap rekaman pembicaraan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu, yang akhirnya terlempar dari posisinya), Maroef Sjamsoeddin (Dirut Freeport), dan Riza Chalid (pengusaha migas).
Di dalam rekaman itu nama Luhut B. Pandjaitan disebut-sebut. Rekaman itu diduga mengungkap "pembicaraan soal upaya" memperpanjang kontrak Freeport di Indonesia.
Tak cuma penuh lika-liku, pemerintah juga harus merogoh kocek dalam-dalam untuk menebus saham McMoran di Freeport. Duit yang dikeluarkan untuk mengambil alih Freeport sebesar USD3,85 miliar atau setara Rp55 triliun (asumsi kurs Rp14.400 per dolar AS).
Uang yang dikeluarkan pemerintah bisa jadi tak seberapa jika cadangan emas yang ada Freeport memang benar adanya. Tambang emas Freeport diklaim sebagai tambang dengan deposit emas terbesar di Indonesia. Berdasarkan dokumen dari Inalum, Tambang Grasberg memiliki kekayaan yang terdiri dari emas, tembaga, dan perak setara lebih dari Rp2.400 triliun.
4. Blok Mahakam
1 Januari 2018, PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih kelola minyak dan gas bumi (migas) di Blok Mahakam, Kalimantan Selatan. Blok Mahakam sebelumnya dikangkangi oleh perusahaan migas asal Prancis, PT Total E&P Indonesia, yang kontraknya habis 31 Desember 2017. Total telah menguasai Blok Mahakam selama sejak 1966 setelah menandatangani kontrak kerja sama bersama Inpex Corporation dengan Pemerintah Indonesia.
Pertamina memberikan hak kelola Blok Mahakam kepada anak usahanya PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Pada 2021, PHM memproyeksikan Blok Mahakam dapat menghasilkan minyak 22.000 barel per hari (BOPD) dan gas sebesar 485 juta kubik (MMSFCD). Untuk melanjutkan pengolalan Blok Mahakam, Pertamina menganggarkan dana Rp24,3 triliun.
5. Blok Rokan
Setelah Blok Mahakam, PT Pertamina juga menguasai pengelolaan wilayah kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia. Pengelolaan ladang migas yang dikuasai Chevron selama 80 tahun ini dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada awal Agustus 2021.
Pada 2015 muncul lakon "Papa Minta Saham" yang mengungkap rekaman pembicaraan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu, yang akhirnya terlempar dari posisinya), Maroef Sjamsoeddin (Dirut Freeport), dan Riza Chalid (pengusaha migas).
Di dalam rekaman itu nama Luhut B. Pandjaitan disebut-sebut. Rekaman itu diduga mengungkap "pembicaraan soal upaya" memperpanjang kontrak Freeport di Indonesia.
Tak cuma penuh lika-liku, pemerintah juga harus merogoh kocek dalam-dalam untuk menebus saham McMoran di Freeport. Duit yang dikeluarkan untuk mengambil alih Freeport sebesar USD3,85 miliar atau setara Rp55 triliun (asumsi kurs Rp14.400 per dolar AS).
Uang yang dikeluarkan pemerintah bisa jadi tak seberapa jika cadangan emas yang ada Freeport memang benar adanya. Tambang emas Freeport diklaim sebagai tambang dengan deposit emas terbesar di Indonesia. Berdasarkan dokumen dari Inalum, Tambang Grasberg memiliki kekayaan yang terdiri dari emas, tembaga, dan perak setara lebih dari Rp2.400 triliun.
4. Blok Mahakam
1 Januari 2018, PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih kelola minyak dan gas bumi (migas) di Blok Mahakam, Kalimantan Selatan. Blok Mahakam sebelumnya dikangkangi oleh perusahaan migas asal Prancis, PT Total E&P Indonesia, yang kontraknya habis 31 Desember 2017. Total telah menguasai Blok Mahakam selama sejak 1966 setelah menandatangani kontrak kerja sama bersama Inpex Corporation dengan Pemerintah Indonesia.
Pertamina memberikan hak kelola Blok Mahakam kepada anak usahanya PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Pada 2021, PHM memproyeksikan Blok Mahakam dapat menghasilkan minyak 22.000 barel per hari (BOPD) dan gas sebesar 485 juta kubik (MMSFCD). Untuk melanjutkan pengolalan Blok Mahakam, Pertamina menganggarkan dana Rp24,3 triliun.
5. Blok Rokan
Setelah Blok Mahakam, PT Pertamina juga menguasai pengelolaan wilayah kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia. Pengelolaan ladang migas yang dikuasai Chevron selama 80 tahun ini dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada awal Agustus 2021.
tulis komentar anda