Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Selasa, 09 Agustus 2022 - 13:36 WIB
JAKARTA - Industri digital makin berkembang dan marak di Indonesia yang merambah dalam berbagai bidang, termasuk bidang keuangan. Kini Lembaga keuangan beradaptasi, menghadirkan layanan keuangan digital yang lebih efisien, aman, cepat serta mengedepankan faktor kesehatan di tengah situasi pandemi saat ini.
Untuk memudahkan masyarakat, berbagai lembaga keuangan ramai-ramai menghadirkan financial technology (fintech) sebagai solusi yang tepat. Dengan menggunakan ponsel dan internet, setiap orang sudah bisa mengakses berbagai aplikasi fintech.
Namun, jika kurang bijak dalam menggunakannya, segala kemudahan tersebut akan menjadi bumerang dan berisiko di masa depan. Kurangnya edukasi terhadap literasi keuangan, mengakibatkan beragam kasus yang merugikan para nasabah.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan teknologi informasi telah mendorong maraknya internet yang pada akhirnya mendorong tingkat inklusi dan keuangan nasional.
“Transaksi digital memang telah memudahkan hidup kita, dan menciptakan sebuah gaya hidup baru. Namun demikian, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan karena kita masih memiliki tingkat literasi keuangan dan literasi digital yang rendah,” ucapnya dalam webinar IKWI yang mengusung tema ‘Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital’.
Acara tersebut bertepatan dengan ulang tahunIkatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) ke-61 dan digelar secara hybrid pada Selasa (9/8/2022).
Ia melanjutkan, OJK membentuk Satgas Waspada Investasi dan sampai dengan Juni 2022 telah menutup 1.130 penawaran investasi illegal, 4.089 pinjol ilegal, dan 165 gadai ilegal.
Selain itu, OJK bersama dengan lembaga lainnya juga terus berupaya mengoptimalkan penggunaan fintech untuk peningkatan keuangan inklusif. Ada empat inisiatif yang telah dan terus dilakukan oleh OJK.
1. Program Literasi dan Edukasi Keuangan Secara Massif
Untuk memudahkan masyarakat, berbagai lembaga keuangan ramai-ramai menghadirkan financial technology (fintech) sebagai solusi yang tepat. Dengan menggunakan ponsel dan internet, setiap orang sudah bisa mengakses berbagai aplikasi fintech.
Namun, jika kurang bijak dalam menggunakannya, segala kemudahan tersebut akan menjadi bumerang dan berisiko di masa depan. Kurangnya edukasi terhadap literasi keuangan, mengakibatkan beragam kasus yang merugikan para nasabah.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan teknologi informasi telah mendorong maraknya internet yang pada akhirnya mendorong tingkat inklusi dan keuangan nasional.
“Transaksi digital memang telah memudahkan hidup kita, dan menciptakan sebuah gaya hidup baru. Namun demikian, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan karena kita masih memiliki tingkat literasi keuangan dan literasi digital yang rendah,” ucapnya dalam webinar IKWI yang mengusung tema ‘Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital’.
Acara tersebut bertepatan dengan ulang tahunIkatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) ke-61 dan digelar secara hybrid pada Selasa (9/8/2022).
Ia melanjutkan, OJK membentuk Satgas Waspada Investasi dan sampai dengan Juni 2022 telah menutup 1.130 penawaran investasi illegal, 4.089 pinjol ilegal, dan 165 gadai ilegal.
Selain itu, OJK bersama dengan lembaga lainnya juga terus berupaya mengoptimalkan penggunaan fintech untuk peningkatan keuangan inklusif. Ada empat inisiatif yang telah dan terus dilakukan oleh OJK.
1. Program Literasi dan Edukasi Keuangan Secara Massif
tulis komentar anda