Kementerian ATR/BPN Catat Realisasi Penyediaan TORA Capai 1,61 Juta Hektare

Selasa, 09 Agustus 2022 - 18:15 WIB
Pengajuan pelepasan kawasan hutan yang dilakukan adalah seluas 53.959,96 ha, yang tersebar di lima kabupaten dalam empat wilayah provinsi, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara (Provinsi Kalimantan Timur), Kabupaten Sintang (Provinsi Kalimantan Barat), Kabupaten Pulang Pisau (Provinsi Kalimantan Tengah) dan Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin (Provinsi Sumatra Selatan).

"Pengajuan proposal ini merupakan syarat utama untuk mengajukan pelepasan kawasan hutan produksi konversi (HPK) tidak produktif," sambungnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya menambahkan, sebetulnya kawasan hutan yang masuk dalam program TORA lebih dari 4,1 juta ha, bahkan proyeksi dari KLHK bisa mencapai 4,9 juta ha yang siap dijadikan TORA juga.

Baca juga: 5 Negara yang Kekurangan Jumlah Anak Kecil, Ini Alasan Warganya

"Kita sudah mengidentifikasi angkanya mencapai 4,9 juta hektare, nanti kalau masih kurang-kurang sambil kita lihat, tapi dihabiskan dulu," kata Siti Nurbaya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!