Bangun Masyarakat Maritim 5.0 Melalui Paduan Budaya Bahari

Senin, 29 Juni 2020 - 22:37 WIB
Rameyo menjelaskan, revolusi industri 4.0 akan berdampak pada keterbukaan informasi. Pada era ini, akan ada semakin banyak data dan pengetahuan beratribut public domain. Hal ini merupakan peluang untuk lebih berdaya guna, tetapi juga dapat menjadi kerugian karena mengundang pihak asing yang memperoleh manfaat apabila kita sendiri kurang siap.

"Oleh karena itu budaya perlu mendapat perlindungan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal (KIK)," ucapnya.

Ia menambahkan, bauran pengetahuan hasil pemaduan kearifan budaya bahari dengan kemajuan teknologi revolusi industri 4.0 dalam membangun masyarakat maritim 5.0 sejatinya adalah amanat Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 yang dituangkan dalam salah satu resolusinya.

Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) digelar pada akhir tahun 2018 lalu sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!