Cabut 2.065 IUP, Bahlil Sebut Banyak Izin Tambang Digadaikan dan Dijual

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:09 WIB
Banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang digadaikan ke bank atau bahkan dijual. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang digadaikan ke bank atau bahkan dijual.

Padahal, menurut dia hal tersebut tidak bisa dilakukan. Hal inilah yang mendasari pemerintah membentuk tim satgas yang diketuai oleh Bahlil untuk mencabut 2.065 IUP.



"Izin ini sebenarnya tidak boleh digadaikan ke bank, tidak boleh, tapi apa yang terjadi? sebagian izin digadaikan ke bank, konyol ini. Jadi, izin diambil dari negara, kemudian digadaikan ke bank," ujarnya usai menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Menteri Bahlil Mulai Pulihkan Kembali 2.065 IUP yang Sempat Dicabut

Dia menyebut fenomena tersebut saat ini banyak terjadi di lapangan, padahal hal itu menyalahi aturan yang ada. Izin yang diberikan seharusnya untuk kegiatan produktif, namun nyatanya hanya menggunakan izin untuk digadaikan ke perbankan.

"Itu kan berarti cuma butuh akses ke pejabat, dapat izin, terus izin digadaikan, ini yang banyak terjadi. Tanya perbankan (kenapa bisa setujui), saya bukan orang perbankan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!