Menteri Bahlil Mulai Pulihkan Kembali 2.065 IUP yang Sempat Dicabut

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 16:23 WIB
loading...
Menteri Bahlil Mulai...
Menteri Bahlil akan memulihkan IUP yang pernah dicabut. Foto/IqbalDwiPurnama/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya banyak ditanyakan oleh para pengusaha tambang perihal sejumlah izin yang sempat dicabut beberapa waktu lalu. Bahlil menjelaskan pencabutan dilakukan setidaknya pada 2.078 IUP (izin usaha pertambangan ), sedangkan yang sudah tercabut adalah 2.065 izin atau 98,4%.

Baca juga: China-Taiwan Memanas, Bahlil Ungkap Nasib Investasi Foxconn Rp120 Triliun

"Banyak pengusaha sudah nanya, kapan pemilihan itu dilakukan, dari total 2.078 IUP yang kami cabut, kami memberikan satu ruang untuk teman-teman pengusaha yang izinya dicabut melayangkan keberatan," kata Bahlil, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut Bahlil menguraikan setidaknya saat ini sebanyak 700 IUP sudah masuk dalam verifikasi tahap pertama. IUP yang bakal dipulihkan tahap pertama sebanyak 80 izin.

Menurutnya izin-izin yang dicabut dan melayangkan keberatan tadi nantinya bakal mulai dipulihkan kembali mulai Senin (15/8/2022), namun demikian saat ini masih banyak yang masih dalam tahap verifikasi.

"Hari ini akan kami mulai lakukan pemulihan bertahap, sampai dengan akhir Agustus insya Allah akan selesai 75 sampai 80 izin, akan kami pilihkan start hari Senin," kata Bahlil.

Izin tersebut adalah batu-bara 306 IUP atau sekitar 909 ribu hektare, kemudian Timah 307 IUP atau 445 ribu hektare lahan. Lalu nikel 106 IUP atau setara 182 ribu hektare, emas 71 IUP atau sekitar 544 ribu hektare, bauksit 54 IUP atau 56 ribu hektare, tembaga sebanyak 18 IUP atau 70,6 ribu hektare, sementara mineral lainnya 1.203 IUP atau 599 ribu hektare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Rekomendasi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved