Cabut 2.065 IUP, Bahlil Sebut Banyak Izin Tambang Digadaikan dan Dijual

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:09 WIB
Baca juga: Pemerintah Diminta Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin

Selain itu, Bahlil mengungkapkan bahwa ada fenomena lain yaitu menjual izin yang dikantongi oleh perusahaan. Lahan yang mendapat izin bukannya digarap, tapi izinnya malah dijual.

"Izin diterima kemudian sebagian ada yang dijual kembali, (padahal) negara memberikan izin itu dalam rangka memproduksi," tukasnya.

"Kenapa izin kita cabut, banyak izin yang ditaruh di bantal, ada izin yang digadaikan di bank, atau ada izin yang dijual kembali, ini jarang milik negara. Kalau tidak banyak, ya tidak saya cabut," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!