Garuda Digugat Lessor Australia, Buntut Tak Setuju Keputusan PKPU?

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:00 WIB
Dalam putusan itu sebanyak 95,07% dari total kreditur telah menyetujui rencana perdamaian yang diajukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Baca juga: Besok Puan Mulai Silaturahmi ke Ketum Parpol, Surya Paloh Pertama Ditemui

Atas upaya hukum kasasi ini, Garuda melalui kuasa hukumnya yakni Assegaf Hamzah & Partners (AHP) telah mengajukan Kontra Memori Kasasi pada 14 Juli 2022.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!