DPR Usul Harga BBM Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:31 WIB
Di samping itu, kebijakan terkait subsidi telah diatur dalam udang-undang. "Kenaikan harga BBM tidak menghapus kebijakan subsidi. Naik Rp10.000 per liter saja masih jauh dari harga keekonomian," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa fatwa tersebut dapat secara tegas agar orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli Pertalite dan Solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Tidak Mendesak, Pengamat Ingatkan Janji Jokowi ke Rakyat

Ia berganggapan acara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi BBM tidak jebol. Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja tidak mampu membendung niat orang kaya membeli BBM bersubsidi. "Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup sampai akhir tahun," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!