Tahun Ini PUPR Siapkan Rp5,1 Triliun untuk Pembangunan IKN Nusantara

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:55 WIB
Tahun ini Kementerian PUPR siapkan anggaran Rp5 triliun untuk IKN Nusantara. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memaparkan anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara pada tahun 2022 sebesar Rp5,10 triliun. Dana tersebut dilalokasikan pada 5 direktorat jenderal di bawahnya, yaitu Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp0,11 triliun.



Dana itu akan digunakan untuk pengendalian banjir pada DAS Sanggai, pembangunan bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, Intake Sungai Sepaku (Kapasitas 3.000 liter/detik), penyediaan air baku dan peresmian Mentawir.

Selanjutnya Ditjen Perumahan sebesar Rp0,48 triliun yang digunakan untuk pembangunan rumah dinas serta hunian untuk para pekerja konstruksi di IKN Nusantara.



"Jadi nanti para kontraktor pekerjanya kita tempatkan di tower rusun yang kita bangun, jadi tidak lagi membangun rumah-rumah bedeng di sekitar sehingga menjadi kumuh," ujar Menteri Basuki dalam Rapat Dengan Pendapatan (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (25/8/2022).

Selain itu juga dialokasikan untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp2,11 triliun, yang digunakan untuk pembangunan jalan kerja/logistik IKN (KIPP), pembangunan jalan di dalam KIPP, preservasi jalan logistik IKN, preservasi ruas jalan IKN Nusantara.

Lebih lanjut Menteri Basuki menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp2,36 triliununtuk pembangunan IPA tahap 1 KIPP, IPAL KIPP, sanitasi pengelolaan persampahan KIPP, pengembangan kawasan permukiman.

Selanjutnya juga untuk membangun istana presiden, istana wakil presiden, 4 blok kemenko, kemensetneg, bangunan gedung dan kawasan kantor K/L, Kementerian PUPR, masjid negara, Bandara Nusantara, perkantoran satgas, pekerjaan bukan bangunan gedung, sayembara konsep desain, serta penyusunan basic design.



Sedangkan Ditjen Bina konstruksi dialokasikan sebesar Rp0,04 triliun untuk manajemen pengadaan barang dan jasa terkait UKPBJ honorarium pokja khusus PBJ, dan pembinaan tenaga kerja konstruksi.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More