SWI Kembali Berangus 13 Investasi dan 78 Pinjol Bodong

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 07:00 WIB
“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi,” tegas Tongam.

Berikut rincian ketigabelas entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI :

-Empat entitas melakukan money game

-Tiga entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin

-Dua entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin

-Satu entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!