Ombudsman Sarankan Pembatasan BBM Subsidi Dibanding Menaikkan Harga

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 09:52 WIB
Ombudsman menyarankan pembatasan ketimbang menaikkan harga BBM subsidi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyarankan kepada pemerintah supaya memilih opsi membatasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi ketimbang menaikkan harga jenis Pertalite dan solar menjadi Rp10 ribu per liter.

Baca juga: 3 Opsi Soal Kenaikan BBM, Wapres: Subsidi Ditambah Membahayakan APBN



Anggota Ombudsman Hery Suasanto mengatakan bahwa opsi kebijakan pembatasan lebih baik untuk mencegah jebolnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menambah subsidi energi. Pasalnya, kuota BBM bersubsidi saat ini tinggal sekitar 5 juta kiloliter dari kuota tahun ini 23 juta kiloliter.

"Ini kalau tidak dilakukan pembatasan, jebol ini barang, enggak sampai akhir tahun. Sebelum tahun baru, Oktober sudah habis," kata Hery saat konferensi pers, Kamis (25/8/2022).

Hery menuturkan, jika pemerintah lebih memilih opsi menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp10 ribu per liter, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian masyarakat. Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM bakal mendorong inflasi bertambah hingga 0,97%dari realisasi inflasi kuartal II-2022 sebesar 4,94%.

"Jika Pertalite naik menjadi Rp10 ribu per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97%. Oleh karena itu pemerintah diminta tidak menaikkan harga BBM bersubsidi," tutur Hery.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!